Prodi Hukum Bisnis FIS-H UNM Menjalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Makassar

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar bersama Pengadilan Negeri Makassar (UNM) yang bertempat di lantai 6 Menara Phinisi UNM. Kegiatan dilakasanakan hari kamis 2 November 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar yaitu Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum bersama beberapa anggota. Juga turut dihadir Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan Prof. Dr. Aslinda, M.Si., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Bahri, S.Pd., M.Pd, Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Pengembangan Prof. Dr. Andi Kasmawati, M.Hum., dan Ketua Prodi Hukum Bisnis UNM.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Prof. Dr. Jumadi, S.Pd., M.Si. Selanjutnya beliau memberikan cenderamata secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr.Muhammad Sainal, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Jumadi, M.Si menyampaikan, bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi payung bagi Fakultas bersama Pengadilan Negeri Makassar untuk melakukan kolaborasi. Salah satu program unggulan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu memungkinkan praktisi mengajar. Sehingga Mahasiswa kami memproleh ilmu langsung untuk meningkatkan keterampilannya. Kami menyambut dengan tangan terbuka demi kemajuan institusi yang berorientasi pada kolaborasi, ucap dekan FIS-H UNM.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. turut menyampaikan, Merasa senang atas sambutan keluarga besar FIS-H UNM, merasa seperti rumah sendiri, nuansa kekeluargaannya sangat kental, ucap Dr. Muhammad Sainal.

Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Makassar dapat menjadi laboratorium keilmuan hukum secara praktis bagi mahasiswa prodi Hukum Bisnis, dengan adanya berbagai bidang yang dapat ditekuni terkait kekayaan intelektual tindak pidana korupsi, niaga, Hak Asasi Manusia serta bidang lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar berharap, ilmu secara teoritis yang diperoleh mahasiswa dibangku kuliah dapat diimplementasikan di Pengadilan Negeri sebagai bentuk penguatan keahlian serta keilmuan sesuai dengan konsep MBKM.

Kedepan kerjasama ini dapat diimplemantasikan dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dari lembaga masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *